Home » » Cara Membuat Partisi Harddisk

Cara Membuat Partisi Harddisk

Terkadang kita masih belum tau, bagaimana cara membuat partisi pada harddisk. Pada saat awal kita membeli harddisk, harddisk hanya tersedia satu partisi. Nah, bagaimanakah kita membuat partisi harddisk menjadi 2 atau 3 partisi? Nah, mari kita ikuti cara ini.
Ada beberapa cara untuk melakukan pemetaan partisi harddisk :

Cara Pertama

-Cara ini dapat dilakukan pada saat kita menginstall Windows. Jika saat menginstall windows 7 dengan cara seperti ini.
 

-Klik 'next'.
 

-Kemudian klik 'Install'.

 

-Pilih/centang pada 'I accept the License terms'--->'Next'.


-Kemudian pilih 'Custom'.

 

-Pilih 'Drive Options (Advanced)'. Maka akan muncul pilihan 'New', 'Delete', dan 'Format'.

Pilih 'New', kemudian isikan kapasitas harddisk yang di inginkan.


*Example : 4000MB, kemudian jika sudah klik 'Ok'. Jika sudah, partisi harddisk yang kedua jangan lupa untuk di 'Format'.


Kemudian cara yang kedua, membuat partisi harddisk menggunakan software. Disini, saya akan membuat partisi harddisk menggunakan software 'EASEUS Partition Master'. Jika kalian ingin mendownload software ini, kalian bisa mendownload (disini).
Setelah terdownload, install software ini. Kemudian jalankan.

Cara Membuat Partisi menggunakan EASEUS Partition Magic :

-Pertama, klik 'Go to main screen'.

 

-Kemudian, akan muncul seperti dibawah ini.

 

-Untuk membuat partisi, klik 'Resize/Move'. Maka akan muncul seperti ini. Kemudian klik pada 'Partition Size'. (Example : 37500MB)

-Kemudian klik 'OK'. Terakhir jangan lupa klik 'Apply' untuk menerapkan perubahan ini.


Semoga Bermanfaat. :)


Note : Untuk content dan fitur-fitur lain, kalian dapat klik 'Help'--->'Content' atau dengan cara tekan tombol keyboard 'F1'.

*Untuk membuat partisi pada Linux, menggunakan GParted



Jika ada yang perlu di tanyakan, silahkan masukkan comment di blog ini. Terima kasih.

1 komentar:

 
Support : Blog Teknologi dan Komputer Copyright © 2013. Pisisuka - All Rights Reserved
Template Created by Mahendra Rama D P Proudly powered by Blogger